E-Government dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
E-government
adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guna pelaksanaan
pemerintahan yang efisien dan murah,
dengan
meningkatkan pelayanan masyarakat dengan cara menyediakan sarana publik
sehingga masyarakat mudah mendapatkan informasi, dan menciptakan pemerintahan.
E-government mengacu
pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan internet,
yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis dan kegiatan
lainnya. Bisa merupakan suatu proses transaksi bisnis antara publik instansi
pemerintah dalam mempersiapkan visi dan misi kebijakan teknologi informasi,
lebih dengan pemerintah melalui sistem jaringan internet. Secara lebih
mendalam departemen melihat pada faktor equity (menjadikan
teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi penggunaan
umum). Untuk mencapai target penerapan teknologi informasi yang efektif perlu
diadakan komputerisasi pemerintahan atau e-government dan sumber daya
manusia dan pendidikan. Alasannya karena penerapan teknologi benar-benar
memahami teknologi sehingga sasaran penerapan teknologi informasi
tercapai.informasi akan menjadi
optimal apabila pengetahuan para pemakai atau pengguna jasa teknologi.
E-Government ini membawa banyak
manfaat, antara lain:
·
Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat.
Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus
menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa
harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
·
Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis,
dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan
antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling
curiga dan kekesalan dari semua pihak.
·
§ Pemberdayaan masyarakat melalui
informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi,
masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh,
data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade,
dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua
untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
·
Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai
contoh, kordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video
conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat
membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat
dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua
harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua
jam, misalnya.
Katakteristik E-Government diantaranya :
1.
Interaksi
antara pemerintah dengan berbagai pihak yang berkepentingan seerti masyarakat
luas, pebisnis dan uni-unit kerja
di lingkungan pemerintah lainnya.
2.
Menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi (komputer, dan internet)
3.
Mempermudah
dan praktis dalam pelayanan pemerintah terhadap berbagai pihak yang
berkepentingan (stakeholder).
Pemanfaatan
Electronic Government
E-government
juga diharapkan dapat memperbaiki produktifitas dan efisiensi birokrasi serta
meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adapun konsep dari e-government adalah
menciptakan interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan murah antara
pemerintah dan masyarakat (G2C-government to citizens), pemerintah dan
perusahaan bisnis (G2B-government to business enterprises) dan hubungan
antar pemerintah (G2G-inter-agency relationship), Berikut penjelasannya
:
Government
to citizens (G2C) merupakan aplikasi pengembangan
e-government yang paling umum, yaitu dimana pemerintah membangun dan menerapkan
berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki
hubungan interaksi dengan masyarakat. Tujuan utamanya untuk mendekatkan
pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar
masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai
kebutuhan pelayanan sehari-hari sepeti Departemen Agama membuka situs
pendaftaran bagi meraka yang berminat untuk melangsungkan ibadah haji
ditahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan
bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai.
Government
to Business (G2B), salah satu tugas utama dari sebuah
pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda
perekonomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan
aktivitas sehari-harinya, entity bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan
banyak sekali data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Terbentuknya
relasi yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis tidak saja bertujuan
untuk memperlancar para praktisi bisnis dalam menjalankan roda perusahaannya,
namun lebih jauh lagi banyak hal yang dapat menguntungkan pemerintah jika
terjadi relasi interaksi yang baik dan eektif dengan pihak swasta. Contohnya
para perusahaan wajib pajak dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasis
web untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan
melakukan pembayaran melalui internet, proses lelang proyek-proyek pemerintahan
yang melibatkan sejumlah pihak swasta dapat dlakukan melalui situs web mulai
dari proses pengumuman sampai dengan mekanisme pelaksanaan tender itu sendiri
yang berakhir dengan pengumuman pemenang tender.
Government
to Government (G2G), meningkatnya kebutuhan bagi Negara-negera
untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari kehari tidak hanya
berkisar ada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk
memperlancar kerjasama antar entity-entiti negara seperti pemerintah daerah
dengan instansi-instansi terkait dalam melakukan kegiatan pembangunan. Berbagai
penerapan yang telah berlangsung seperti hubungan administrasi antara
kantor-kantor pemerintah dengan mempergunakan situs web baik ditingkat
Kementrian sampai pada Pemerintah daerah.
Government
to Employees (G2E) diperuntukkan bagi peningkatan kinerja dan
kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintah yang bekerja
disejumlah institusi pelayanan masyarakat seperti sistem pengembangan karir
pegawai pemerintah yang selain bertujuan meyakinkan adanya perbaikan kualitas
sumber daya manusia, diperlukan juga sebagai penunjang proses mutasi, rotasi
dan promosi seluruh karyawan pemerintah, sistem asuransi kesehatan dan pendidikan
bagi para pegawai pemerintah yang telah terintegrasi dengan lembaga-lembaga
kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotik) dan institusi-institusi pendidikan
(sekolah, perguruan tinggi, kejuruan) untuk menjamin tingkat kesejahteraan
karyawan beserta keluarganya.
Contoh
e-Government
Pengertian
Quick Count
Quiick count
adalah perhitungan secara cepat hasil pemilihan umum ( atau pemilihan kepala
daerah) dengan menggunakan TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) sampel. Dengan quick
count, hasil perhitungan suara bisa diketahui dua sampai tiga jam setelah
perhitungan suara di TPS ditutup. Kecepatan ini bisa didapat karena dalam quick
count kita tidak menghitung suara dari semua TPS, cukup dengan sampel TPS saja.
Inilah salah satu sumbangan penting dunia ilmu pengetahuan, terutama statistik
dalam politik. Jika penarikan sampel dilakukan dengan benar, prosedur
pencatatan dilakukan dengan tepat, meski hanya memakai sampel TPS, hasil quick
count akan sama dengan hasil Pemilu / Pilkada.
Fungsi dari
Quick Count
Quick Count
atau perhitungan cepat memiliki beberapa fungsi diantaranya :
1 Membantu masyarakat mengetahui secara cepat hasil
penghitungan suara sementara pilkada maupun pilpres(fungsi penyebarluasan
informasi publik).
2 Masyarakat dapat mengikuti proses penghitungan suara
hasil Pilbup secara bertahap.
3 Para calon/kandidat dan
pemilih/konstituen dapat siap secara psikologis karena adanya hasil Quick Count
yang secara bertahap dan diharapkan dapat menerima hasil akhir resmi nantinya
dari KPU.
4. Dapat mengetahui secara lebih dini
selisih/disparitas hasil penghitungan suara manual dengan Quick Count.
Cara Kerja
Quick Count
Quick Count
dilakukan berdasarkan pada pengamatan langsung di TPS yang telah dipilih secara
acak. Unit analisa Quick Count ini adalah TPS, dengan demikian penarikan sampel
tidak dapat dilakukan sebelum daftar TPS atau desa yang akan dipantau tersedia.
Kekuatan
data Quick Count sebenarnya bergantung pada bagaimana sampel itu ditarik.
Pasalnya sampel tersebut yang akan menentukan mana suara pemilih yang akan
dipakai sebagai basis estimasi hasil pemilu. Sampel yang ditarik secara benar
akan memberikan landasan kuat untuk mewakili karakteristik populasi.
Penentuan
besaran sampel berdasarkan pada derajat keragaman (variability), margin of
error (MoE), dan tingkat kepercayaan (confindence interval). Khusus istilah MoE
sering disamaartikan dengan pengertian sampling error (SE), dimana sebenarnya
SE dihitung setelah survei selesai dilakukan sesuai dengan Teknik Sampling yang
digunakan. Formula umum menentukan margin of error : MoE2 = z2 (p (1-p))/n,
dimana ; z = nilai tingkat kepercayaan (tabel Normal); p = proporsi sampel; n =
jumlah sampel, dan MoE = margin of error.
Berdasarkan
formula ini, dan dengan pengali finite population correction (fpc, bila
populasi TPS diketahui), serta menggunakan berbagai variasi nilai p maka dapat
dibuat Tabel Solvin. Tabel ini memuat kombinasi isian mengenai asosiasi
hubungan jumlah sampel, jumlah populasi, dan margin of error.
Seberapa
akuratkah hasil Quick Count
Estimasi
Quick Count akan akurat apabila mengacu pada metodologi statistik dan penarikan
sampel yang ketat serta diimplementasikan secara konsisten di lapangan.
Kekuatan Quick Count juga sangat tergantung pada identifikasi terhadap berbagai
faktor yang berdampak pada distribusi suara dalam populasi suara pemilih.
Apabila
Pemilu berjalan lancar tanpa kecurangan, akurasi Quick Count dapat disandarkan
pada perbandingannya dengan hasil resmi KPU. Tetapi apabila Pemilu berjalan
penuh kecurangan, maka hasil Quick Count dapat dikatakan kredibel meskipun
hasilnya berbeda dengan hasil resmi KPU.
Oleh karena
itu Quick Count biasanya diiringi dengan kegiatan lain yaitu pemantauan yang
juga menggunakan metode penarikan sampel secara acak. Quick Count dapat
memperkirakan perolehan suara Pemilu secara cepat sehingga dapat memverifikasi
hasil resmi KPU.
Lebih jauh
Quick Count mampu mendeteksi dan melaporkan penyimpangan, atau mengungkapkan
kecurangan. Banyak contoh membuktikan Quick Count dapat membangun kepercayaan
atas kinerja penyelenggara pemilu dan memberikan legitimasi terhadap proses
pemilu.
Quick Count
tidak mendasarkan diri pada opini siapapun, melainkan berbasis pada fakta
lapangan, yaitu perolehan suara di TPS. Organisasi yang melakukan Quick Count
mengumpulkan data dari tiap TPS, dan berusaha melakukan penghitungan cepat dari
daerah pantauan yang dipilih secara acak. Para pemantau berada di TPS, dan
melaporkan secara langsung proses pemungutan dan penghitungan surat suara.
Contoh E-Government :
Dalam rangka
mewujudkan penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance),
pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi di dalam kegiatan pemerintahan
tidak dapat dihindarkan, agar terdapat persamaan pemahaman pada setiap SKPD dan
nantinya memiliki acuan dalam proses pengembangan e-Government khususnya
Telematika (Tehnologi, Media dan Informatika) maka perlu dilakukan pekerjaan
Pembuatan Master Plant Pengembangan Telematika di lingkungan Pemerintah Kota
Magelang dengan mengakomodir saran masukan dari seluruh SKPD untuk penyusunan
Master Plant, sebagai awal penyusunan Master Plant Pengembangan Telematika 5
tahun ke depan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota
Magelang bekerja sama dengan PT, Gamma Techno Jogyakarta mengadakan
Seminar Pendahuluan/seminar awal dalam rangka Penyusunan Grand Design
Pengembangan Telematika Kota Magelang pada hari Kamis tanggal 6 November
bertempat di Hotel Atria Magelang. Acara dimulai pukul 09.00 S/D selesai
tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Kota Magelang Ibu Muryanie, SH , mewakili Kepala Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika Kota Magelang yang kebetulan berhalangan hadir. Pada
acara ini dihadiri undangan yang berasal dari seluruh SKPD Kota Magelang dan
Kepala Sekolah SMP, SMU, SMK.
Maksud dari pekerjaan penyusunan
grand desain pengembangan telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika)
Pemerintah Kota Magelang ini yaitu tersedianya arahan/panduan standar
pengembangan dan pentahapan 5 tahun ke depan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) Kota Magelang dalam menyusun rencana pengembangan e-Government di Satuan
kerjanya serta dengan tujuan utama memberikan acuan standar dalam setiap
perencanaan pengadaan dan pengembangan e-Goverenment sehingga memudahkan
perencanaan pengembangan e-Government dalam mendekatkan pelayanan pada
masyarakat.
Manfaat yang nantinya diharapkan dengan Penyusunan grand design pengembangan telematia (Telekomunikasi, Media dan Informatika) Pemerintah Kota Magelang adalah :
1. Adanya kerangka acuan yang sama antar SKPD dalam pelaksanaan pengadaan dan pengembangan Telematika (Teknologi, Media dan Informatika).
2. Terdapat kesamaan basis aplikasi yang dibangun oleh masing-masing Satuan Kerja.
3. Mempermudah proses integrasi sistem aplikasi dari masing-masing Satuan Kerja, walaupun proses perencanaan dan pengembangannya berada di Satuan Kerja masing-masing.
Manfaat yang nantinya diharapkan dengan Penyusunan grand design pengembangan telematia (Telekomunikasi, Media dan Informatika) Pemerintah Kota Magelang adalah :
1. Adanya kerangka acuan yang sama antar SKPD dalam pelaksanaan pengadaan dan pengembangan Telematika (Teknologi, Media dan Informatika).
2. Terdapat kesamaan basis aplikasi yang dibangun oleh masing-masing Satuan Kerja.
3. Mempermudah proses integrasi sistem aplikasi dari masing-masing Satuan Kerja, walaupun proses perencanaan dan pengembangannya berada di Satuan Kerja masing-masing.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar