Jumat, 28 November 2014

E-Government dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat



E-Government dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

E-government adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guna pelaksanaan pemerintahan yang efisien dan murah, dengan meningkatkan pelayanan masyarakat dengan cara menyediakan sarana publik sehingga masyarakat mudah mendapatkan informasi, dan menciptakan pemerintahan.
E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan internet, yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis dan kegiatan lainnya. Bisa merupakan suatu proses transaksi bisnis antara publik instansi pemerintah dalam mempersiapkan visi dan misi kebijakan teknologi informasi, lebih dengan pemerintah melalui sistem jaringan internet. Secara lebih mendalam departemen melihat pada faktor equity (menjadikan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi penggunaan umum). Untuk mencapai target penerapan teknologi informasi yang efektif perlu diadakan komputerisasi pemerintahan atau e-government dan sumber daya manusia dan pendidikan. Alasannya karena penerapan teknologi benar-benar memahami teknologi sehingga sasaran penerapan teknologi informasi tercapai.informasi akan menjadi optimal apabila pengetahuan para pemakai atau pengguna jasa teknologi.

E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
·         Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
·         Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
·         §  Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.

·         Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, kordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
Katakteristik E-Government diantaranya :
1.      Interaksi antara pemerintah dengan berbagai pihak yang berkepentingan seerti masyarakat luas, pebisnis dan uni-unit kerja di lingkungan pemerintah lainnya.
2.      Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (komputer, dan internet)
3.      Mempermudah dan praktis dalam pelayanan pemerintah terhadap berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder).
Pemanfaatan Electronic Government
E-government juga diharapkan dapat memperbaiki produktifitas dan efisiensi birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adapun konsep dari e-government adalah menciptakan interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan murah antara pemerintah dan masyarakat (G2C-government to citizens), pemerintah dan perusahaan bisnis (G2B-government to business enterprises) dan hubungan antar pemerintah (G2G-inter-agency relationship), Berikut penjelasannya :
Government to citizens (G2C) merupakan aplikasi pengembangan e-government yang paling umum, yaitu dimana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat. Tujuan utamanya untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari sepeti Departemen Agama membuka situs pendaftaran bagi meraka yang berminat untuk melangsungkan ibadah haji ditahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai.
Government to Business (G2B), salah satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekonomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan aktivitas sehari-harinya, entity bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan banyak sekali data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Terbentuknya relasi yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis tidak saja bertujuan untuk memperlancar para praktisi bisnis dalam menjalankan roda perusahaannya, namun lebih jauh lagi banyak hal yang dapat menguntungkan pemerintah jika terjadi relasi interaksi yang baik dan eektif dengan pihak swasta. Contohnya para perusahaan wajib pajak dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasis web untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan melakukan pembayaran melalui internet, proses lelang proyek-proyek pemerintahan yang melibatkan sejumlah pihak swasta dapat dlakukan melalui situs web mulai dari proses pengumuman sampai dengan mekanisme pelaksanaan tender itu sendiri yang berakhir dengan pengumuman pemenang tender.
Government to Government (G2G), meningkatnya kebutuhan bagi Negara-negera untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari kehari tidak hanya berkisar ada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama antar entity-entiti negara seperti pemerintah daerah dengan instansi-instansi terkait dalam melakukan kegiatan pembangunan. Berbagai penerapan yang telah berlangsung seperti hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah dengan mempergunakan situs web baik ditingkat Kementrian sampai pada Pemerintah daerah.
Government to Employees (G2E) diperuntukkan bagi peningkatan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintah yang bekerja disejumlah institusi pelayanan masyarakat seperti sistem pengembangan karir pegawai pemerintah yang selain bertujuan meyakinkan adanya perbaikan kualitas sumber daya manusia, diperlukan juga sebagai penunjang proses mutasi, rotasi dan promosi seluruh karyawan pemerintah, sistem asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai pemerintah yang telah terintegrasi dengan lembaga-lembaga kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotik) dan institusi-institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan) untuk menjamin tingkat kesejahteraan karyawan beserta keluarganya.

Contoh e-Government
Pengertian Quick Count
Quiick count adalah perhitungan secara cepat hasil pemilihan umum ( atau pemilihan kepala daerah) dengan menggunakan TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) sampel. Dengan quick count, hasil perhitungan suara bisa diketahui dua sampai tiga jam setelah perhitungan suara di TPS ditutup. Kecepatan ini bisa didapat karena dalam quick count kita tidak menghitung suara dari semua TPS, cukup dengan sampel TPS saja. Inilah salah satu sumbangan penting dunia ilmu pengetahuan, terutama statistik dalam politik. Jika penarikan sampel dilakukan dengan benar, prosedur pencatatan dilakukan dengan tepat, meski hanya memakai sampel TPS, hasil quick count akan sama dengan hasil Pemilu / Pilkada.

Fungsi dari Quick Count
 Quick Count atau perhitungan cepat memiliki beberapa fungsi diantaranya :
  1   Membantu masyarakat mengetahui secara cepat hasil penghitungan suara sementara pilkada  maupun pilpres(fungsi penyebarluasan informasi publik). 
 2   Masyarakat dapat mengikuti proses penghitungan suara hasil Pilbup secara bertahap.
 3     Para calon/kandidat dan pemilih/konstituen dapat siap secara psikologis karena adanya hasil Quick Count yang secara bertahap dan diharapkan dapat menerima hasil akhir resmi nantinya dari KPU.
4.      Dapat mengetahui secara lebih dini selisih/disparitas hasil penghitungan suara manual dengan Quick Count.

Cara Kerja Quick Count
Quick Count dilakukan berdasarkan pada pengamatan langsung di TPS yang telah dipilih secara acak. Unit analisa Quick Count ini adalah TPS, dengan demikian penarikan sampel tidak dapat dilakukan sebelum daftar TPS atau desa yang akan dipantau tersedia.
Kekuatan data Quick Count sebenarnya bergantung pada bagaimana sampel itu ditarik. Pasalnya sampel tersebut yang akan menentukan mana suara pemilih yang akan dipakai sebagai basis estimasi hasil pemilu. Sampel yang ditarik secara benar akan memberikan landasan kuat untuk mewakili karakteristik populasi.
Penentuan besaran sampel berdasarkan pada derajat keragaman (variability), margin of error (MoE), dan tingkat kepercayaan (confindence interval). Khusus istilah MoE sering disamaartikan dengan pengertian sampling error (SE), dimana sebenarnya SE dihitung setelah survei selesai dilakukan sesuai dengan Teknik Sampling yang digunakan. Formula umum menentukan margin of error : MoE2 = z2 (p (1-p))/n, dimana ; z = nilai tingkat kepercayaan (tabel Normal); p = proporsi sampel; n = jumlah sampel, dan MoE = margin of error.
Berdasarkan formula ini, dan dengan pengali finite population correction (fpc, bila populasi TPS diketahui), serta menggunakan berbagai variasi nilai p maka dapat dibuat Tabel Solvin. Tabel ini memuat kombinasi isian mengenai asosiasi hubungan jumlah sampel, jumlah populasi, dan margin of error.
      
Seberapa akuratkah hasil Quick Count
Estimasi Quick Count akan akurat apabila mengacu pada metodologi statistik dan penarikan sampel yang ketat serta diimplementasikan secara konsisten di lapangan. Kekuatan Quick Count juga sangat tergantung pada identifikasi terhadap berbagai faktor yang berdampak pada distribusi suara dalam populasi suara pemilih.
Apabila Pemilu berjalan lancar tanpa kecurangan, akurasi Quick Count dapat disandarkan pada perbandingannya dengan hasil resmi KPU. Tetapi apabila Pemilu berjalan penuh kecurangan, maka hasil Quick Count dapat dikatakan kredibel meskipun hasilnya berbeda dengan hasil resmi KPU.
Oleh karena itu Quick Count biasanya diiringi dengan kegiatan lain yaitu pemantauan yang juga menggunakan metode penarikan sampel secara acak. Quick Count dapat memperkirakan perolehan suara Pemilu secara cepat sehingga dapat memverifikasi hasil resmi KPU.
Lebih jauh Quick Count mampu mendeteksi dan melaporkan penyimpangan, atau mengungkapkan kecurangan. Banyak contoh membuktikan Quick Count dapat membangun kepercayaan atas kinerja penyelenggara pemilu dan memberikan legitimasi terhadap proses pemilu.

Quick Count tidak mendasarkan diri pada opini siapapun, melainkan berbasis pada fakta lapangan, yaitu perolehan suara di TPS. Organisasi yang melakukan Quick Count mengumpulkan data dari tiap TPS, dan berusaha melakukan penghitungan cepat dari daerah pantauan yang dipilih secara acak. Para pemantau berada di TPS, dan melaporkan secara langsung proses pemungutan dan penghitungan surat suara.

Contoh E-Government :
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance), pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi di dalam kegiatan pemerintahan tidak dapat dihindarkan, agar terdapat persamaan pemahaman pada setiap SKPD dan nantinya memiliki acuan dalam proses pengembangan e-Government khususnya Telematika (Tehnologi, Media dan Informatika) maka perlu dilakukan pekerjaan Pembuatan Master Plant Pengembangan Telematika di lingkungan Pemerintah Kota Magelang dengan mengakomodir saran masukan dari seluruh SKPD untuk penyusunan Master Plant, sebagai awal penyusunan Master Plant Pengembangan Telematika 5 tahun ke depan Dinas  Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Magelang  bekerja sama dengan PT, Gamma Techno Jogyakarta mengadakan Seminar Pendahuluan/seminar awal dalam rangka Penyusunan Grand Design Pengembangan Telematika Kota Magelang pada hari Kamis  tanggal 6 November bertempat di Hotel Atria Magelang. Acara dimulai pukul 09.00 S/D selesai tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Magelang Ibu Muryanie, SH ,  mewakili Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Magelang yang kebetulan berhalangan hadir. Pada acara ini dihadiri undangan yang berasal dari seluruh SKPD Kota Magelang dan Kepala Sekolah SMP, SMU, SMK.
Maksud dari pekerjaan penyusunan grand desain pengembangan telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) Pemerintah Kota Magelang ini yaitu tersedianya arahan/panduan standar pengembangan dan pentahapan 5 tahun ke depan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Magelang dalam menyusun rencana pengembangan e-Government di Satuan kerjanya serta dengan tujuan utama memberikan acuan standar dalam setiap perencanaan pengadaan dan pengembangan e-Goverenment sehingga memudahkan perencanaan pengembangan e-Government dalam mendekatkan pelayanan pada masyarakat.

Manfaat yang nantinya diharapkan dengan Penyusunan grand design pengembangan telematia (Telekomunikasi, Media dan Informatika) Pemerintah Kota Magelang adalah  :

1. Adanya kerangka acuan yang sama antar SKPD dalam pelaksanaan pengadaan dan pengembangan Telematika (Teknologi, Media dan Informatika).
2. Terdapat kesamaan basis aplikasi yang dibangun oleh masing-masing Satuan Kerja.
3. Mempermudah proses integrasi sistem aplikasi dari masing-masing Satuan Kerja, walaupun proses perencanaan dan pengembangannya berada di Satuan Kerja masing-masing.


Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar